|  |
Kelas Karyawan (P2K/PKK, Program Perkuliahan Karyawan) ~ S1, D3, S2 |
Mhs (peserta studi) Kelas Karyawan (Blended) yaitu person yang telah berkarir dan person yang belum bekerja.
Para mhs ini terus menerus kompak dan saling membantu menyelesaikan kerumitan masing-masing. Baik kerumitan dlm pekerjaan, akademik, uang/finansial, dan permasalahan lainnya. Juga dgn alumnusnya, mendapatkan ikatan yg kuat utk saling membantu sesama alumnusnya.
Selama ini mahasiswa/i yg telah mempunyai pekerjaan, terus menerus bisa mempertinggi karir serta penghasilannya selama studi. Mereka mempunyai penyempurnaan karir serta penyempurnaan penghasilan dari rekan-rekan mahasiswa/inya.
Sedangkan mahasiswa/i yang belum berkarir, akan memperoleh pekerjaan dari sesama mhsnya dan alumnusnya, paling utama rekan-rekan mahasiswa/i yang telah bekerja (sebagai penjaja, TNI, pemilik usaha, manajer, pegawai, dan lain sebagainya).
Solusi Terbaik
Jadi, bagi masyarakat yang telah bekerja dan relatif kesulitan dlm meningkatkan karir dan meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Kelas Karyawan (Blended) ini yaitu solusi cerdas utk mempertinggi diri. Adalah meningkatkan kuliah formalnya juga mempertinggi pengalaman, karir, dan penghasilan.
Bagi masyarakat yg belum mempunyai pekerjaan dan relatif kesulitan dlm memperoleh pekerjaan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Kelas Karyawan (Blended) ini yaitu solusi cerdas utk mempunyai pekerjaan. Adalah mempertinggi pengalaman melalui mereka (rekan-rekan mahasiswa/inya) yg telah berkarir, dan akhirnya memperoleh pekerjaan dari sesama mhsnya dan dari alumnus atau pihak lainnya. juga meningkatkan kuliah formalnya ke jenjang yang lebih tinggi (Sarjana / S1 atau D3 (Diploma Tiga) atau S2 (Pascasarjana/Magister)) di perguruan tinggi terkait. |
Penjelasan singkat mengenai P2K / PKK (Kelas Karyawan, Program Kuliah Karyawan) "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah lafal Undang-Undang Sisdiknas (UU No.20 Th.2003). Dan "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah isi UUD 1945. Sedangkan diantara warga negara terdapat masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (paling utama wiraswastawan / pekerja). Juga terdapat sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan kekuatan keuangan / pendapatan.
Demikian juga sebagaimana perintah Undang-Undang RI No.20 Th.2003 tentang Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dgn Sistem Terbuka". Kemudian pada Penjelasan Undang-Undang tsb tercantum : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dan seterusnya."
Serta pada UUD 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Maksud dan Tujuan melaksanakan Kelas Karyawan ini Sebagai wujud mengerjakan amanat UUD 1945 serta Undang-Undang Sisdiknas tersebut Perguruan Tinggi Swasta terkait mengadakan Kelas Karyawan (Blended) ini juga menunaikan Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Antara lain mendatangkan kesempatan terhadap segenap masyarakat alumnus SMA/K, D1, D2, D3/Politeknik, Sarjana (S-1) / setingkat, dan lain sebagainya, baik yg mempunyai waktu luang terbatas dan memiliki keterbatasan kekuatan keuangan / pendapatan, utk meninggikan studi (atau pindah program studi/jurusan) ke tingkat Sarjana / S1 atau D3 (Diploma Tiga) atau Pascasarjana / Magister (S-2) pd program studi/jurusan yang diinginkan, secara layak serta berkualitas berdasarkan keunggulan masing2 Perguruan Tinggi Swasta terkait. Juga Biaya kuliahnya dikalkulasi dgn pemikiran masak-masak serta penuh komitmen tinggi agar dapat meringankan calon mhs baru, dikarenakan selain dipermudah dgn wujud subsidi silang, demikian juga dgn disediakannya bantuan fasilitas utk meringankan beban dana/biaya pendidikan tanpa memakai agunan, sehingga bisa diangsur bulanan sebagaimana kekuatan keuangan (pendapatan) mahasiswa/i.
Mhs bisa menuntaskan kuliah tepat waktu karena sistem kuliah formal Kelas Karyawan dilaksanakan dgn profesional & kompeten. Selain perkuliahan tatap muka berhadapan langsung dng profesor / dosen di dalam ruang kelas, sistem kuliah formalnya juga dilaksanakan dgn mengambil manfaat beraneka ragam metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal. Sistem studinya pantas utk pegawai yang sibuk dng pekerjaannya dan bagi yg bukan pegawai.
Kompetensi dasar alumnus Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Blended) adalah memperoleh kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan moral; sanggup menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan terus menerus maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan menyerap informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa terus menerus belajar.
Alumnus Kelas Karyawan keahlian penguasaan teori yg kuat beserta penerapannya, dan keahlian profesional dan cara pandang yang komplet; meningkatkan sikap mental kompeten & profesional yang berorientasi pd pemecahan solusi problem berdasarkan alur berpikir-sistem; sanggup meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memperoleh keahlian melakukan beragam penelitian dasar dan terapan.
Dgn berbekal ilmu, teknologi, dan seni yang diberikan, alumnus Kelas Karyawan mendapatkan kompetensi utk Sarjana (S-1), Ahli Madya (D-III) serta Magister/Master (Strata Dua / S-2) berdasarkan dng program studi/jurusannya, yg bisa meningkatkan kualitas dirinya. Dgn demikian alumnus Kelas Karyawan mempunyai keahlian dlm menyelesaikan permasalahan beserta mempertinggi ilmu serta pengetahuannya.
Kompetensi alumnusnya dlm menangani tiap problem, sanggup mengungkap struktur dan inti permasalahan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan solusinya; mengetahui serta dapat mengambil manfaat kegunaan teknologi informasi; bisa mengambil manfaat ilmu; cakap dan terampil sebagaimana kelompok ilmunya; dapat menyelesaikan problem secara logika, mengambil manfaat data/informasi yg diberikan; bisa memanfaatkan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; sanggup mandiri dlm bekerja serta berupaya. |
| |
|