_
KELAS KARYAWAN
 Lowongan Karir
 Download Brosur
 Al Quran Online
 Referensi Komputer
Daftar Online
Dapatkan Info Beasiswa
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
HOME
Maksud dan Tujuan
Penerimaan Mhs
Dapat Karir Baru
Info Menyeluruh
Pengajuan Beasiswa
Apa saja Keistimewaannya
Jurusan + Prospek
Hubungi kami
Prosedur Seleksi Terpadu
Uang/Biaya Perkuliahan
Download Formulir

Daftar Penerima Beasiswa
Lokasi & Peta Kampus

Undang2 Sisdiknas & UUD 45 Mendukung Kelas Karyawan (Hybrid)

Transportasi Umum
Masa / Beban Perkuliahan
Beragam Foto
Dosen & Jadwal Pelajaran
Sistem Perkuliahan
Daftar Website Program S2 (Pascasarjana) Manado
Daftar Website Perkuliahan Karyawan Manado
Daftar Website Kelas Shift Manado
Daftar Website Seluruh PTS Manado
Daftar Website Kuliah Reguler Siang Manado
 Semua Iklan
 Seluruh Rujukan Bebas
 Pengajuan Beasiswa Pendidikan

 Waktu Sholat
 Tips & Trik Psikotes
 Bermacam2 Perdebatan
 Daftar Online




Fax, Tel / WA, HP, dsb. (klik ini)    
Untuk mendapat pekerjaan baru atau menaikkan karir, maka pemecahan terbaiknya sekiranya belajar di PTS tsb
Lihat juga :   ⌸ Program Kuliah Bebas Biaya   ⌸ Uang/Biaya Perkuliahan   ⌸ SKS yg ditempuh & Jumlah Semester   ⌸ Syarat Calon Mhs, Tata Cara & Jadwal Pendaftaran   ⌸ Pengajuan Keringanan Biaya Pendidikan Formal   ⌸ Pendaftaran Online   ⌸ Download Brosur

di Manado - Sulut
(pengolahan dng Google)

Lihat juga :   ⌸ Program Kelas Reguler   ⌸ Program Pascasarjana / Magister / S2   ⌸ Kuliah Sore/Malam
Legalitas Kelas Karyawan Pemerintah dan DPR RI telah mendorong/memotivasi agar masyarakatnya cerdas tanpa mengenal diskriminasi, sehingga pendidikan untuk seluruh masyarakat umumnya maupun masyarakat pekerja (karyawan) sepanjang hayatnya.

Dukungan Pemerintah dan DPR RI ini telah tertulis dalam Undang-Undang RI No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Undang-Undang Sisdiknas) khususnya bagi masyarakat pekerja. Sebagaimana pada Pasal 4 ayat 2 yang menyebutkan bahwa "Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.

Dalam penjelasan Undang-Undang Sisdiknas dituliskan bahwa "Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan berbeda secara terpadu, .... dst-nya.

Sehingga model pendidikan tinggi melalui Kelas Karyawan merupakan solusi tepat dari PTS/PTN yang menyelenggarakannya, sesuai dengan Amanat UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan".
Kelas Karyawan memiliki kompetensi yang sama dengan kelas regulernya. Karena seluruh hak mahasiwanya terpenuhi sesuai norma pendidikan tinggi (kuliah di kampus, beban SKS maupun masa studi sama dengan reguler, dsb-nya).

Berikut ini diberikan asas hukum yang terkait dengan HAK KARYAWAN sebagai Warga Negara Indonesia untuk meningkatkan pendidikan.

Undang-Undang Dasar 1945 (silakan klik untuk download = 52 kb)
Pasal 31 ayat (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
Pasal 31 ayat (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan ... dst-nya ... Untuk itu, seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.

Undang-Undang Sisdiknas (silakan klik untuk download = 54 kb)
Menimbang : c. Sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Pasal 1 ayat 4 Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Pasal 4 ayat (1) Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.
Pasal 5 ayat (5) Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.
Pasal 19 ayat (2) Pendidikan tinggi diselenggarakan dengan sistem terbuka.
Pasal 36 ayat (3) Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan
a. ... dst-nya;
f. tuntutan dunia kerja;
g. ... dst-nya.
Pasal 50 ayat (7) Perguruan tinggi menentukan kebijakan dan memiliki otonomi dalam mengelola pendidikan di lembaganya.


Penjelasan UU Sisdiknas

I. Umum Dengan visi pendidikan tersebut, pendidikan nasional mempunyai misi :
1. mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh
    pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia
;
2. dst-nya
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan yang berbeda secara terpadu dan berkelanjutan melalui pembelajaran tatap muka atau jarak jauh. Pendidikan multimakna adalah proses ... dst-nya.

Tags: perkuliahan karyawan didukung, pemerintah dpr, ri, legalitas program perkuliahan, karyawan, p2k, kelas, legalitas beasiswa, s1, d3, s2, kelas karyawan, hybrid, telah mendorong, memotivasi, agar masyarakatnya, cerdas, tanpa mengenal diskriminasi, sehingga pendidikan, seluruh, masyarakat umumnya masyarakat, pekerja, sepanjang, hayatnya beasiswa s1, manado
Info 17 Jam
Mobile : 081 1110 4824 - 27     No. WA : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026
Email :  Contact Us   klik ini
   
Kelas Karyawan   ⛭   https://advanced-class-program-manado.nomor.net   ⛭   Kualitas Proses Belajar-Mengajar A
_