"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan konten Undang-Undang SISDIKNAS (UU RI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2)). Selanjutnya dlm Penjelasan UU-RI tsb diterangkan : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... "
Maksud dan Tujuan menyelenggarakan Kelas Karyawan ini
Dalam rangka memenuhi keperluan ini PTS terkait menyelenggarakan Kelas Karyawan (Hybrid) ini sekaligus melaksanakan KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Yakni dengan memberi kesempatan kepada seluruh lulusan SMA/SMK, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, Sarjana / S-1 atau sederajat, dsb-nya, baik yang waktu luangnya terbatas dan juga memiliki kemampuan uang (finansial) terbatas, untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah jurusan) ke tahap Sarjana (S1) atau D-3 (Diploma Tiga) atau Pascasarjana / S2 di jurusan yang diminati, secara patut dan bermutu sebagaimana keunggulan masing-masing PTS terkait. Juga Uang studinya (silakan klik) dibuat agar terjangkau calon mhs baru, dikarenakan selain diringankan berwujud subsidi silang, juga adanya bantuan fasilitas untuk kemudahan mencicil uang kuliah tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat dicicil setiap bulan sesuai kemampuan finansial (uang) calon mhs baru.
Sistem kuliah Kelas Karyawan sangat sesuai bagi karyawan yang sibuk dengan pekerjaannya dan juga bagi yang bukan karyawan, sebab sistem kuliahnya diselenggarakan secara terampil serta profesional. Selain kuliah secara bertatap muka langsung berhadapan dengan dosen di ruang kelas, sistem pendidikannya juga diselenggarakan dgn menggunakan berbagai metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan kuliah sesuai masa studinya.
Kompetensi lulusannya dalam rangka menangani tiap permasalahan, mampu mengungkap struktur serta inti persoalan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaiannya; mengetahui dan bisa menggunakan kegunaan teknologi informasi; dapat menggunakan ilmu; cakap serta terampil sesuai bidang keilmuannya; bisa memberikan penuntasan permasalahan secara logika, menggunakan data/informasi yang dipunyai; dapat mempergunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri dlm karir dan berupaya.
Lulusan Kelas Karyawan kesanggupan penguasaan teori yang kuat sekaligus pengaplikasiannya, serta kesanggupan profesional serta cara pandang yang mendalam / luas; mengembangkan sikap mental profesional yang berorientasi pada penyelesaian permasalahan mengacu alur berpikir-sistem; mampu mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memiliki kesanggupan melakukan pelbagai penelitian dasar dan juga terapan.
Lulusan Kelas Karyawan disiapkan menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) dan Magister/Master (S2) sebagaimana dengan jurusannya, yang dapat mengembangkan jati dirinya dgn berbekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu menuntaskan permasalahan sekaligus menaikkan pengetahuannya.
Tags (tagged): maksud, tujuan, beasiswa, s1, d3, s2, kelas, karyawan, hybrid, manado, sulut, beasiswa s1, fleksibilitas, pilihan waktu penyelesaian, program, pindah, jurusan, ke tahap sarjana, s1 d, 3, secara terampil profesional, selain kuliah, menggunakan, kegunaan teknologi informasi, kajian teoritis, konsepsional, terbaru memiliki